Saturday, July 4, 2015

Tipologi sosial

Pengertian Tipologi sosial
Tipologi sosial adalah pengelompokan masyarakat berdasar karakteristik masyarakatnya. Pengklasifikasian masyarakat berdasar tipe atau karakteristik sistem bersosialisasinya seperti sistem solidaritas menurut Emile durkheim, masyarakat tradisional dan masyarakat rasional menurut Max Weber, masyarakat gesellsaft dan gemeinschaft menurut Ferdinand Tonnies, dan masyarakat lokal dan kosmopolitan menurut Robert K. Merton, dan
lain sebagainya.
Berikut contoh teori tipologi sosial menurut beberapa tokoh :
Emile Durkheim
Emile Durkheim (1859-1917), Profesor Sosiologi pertama dari Universitas Paris, mengambil pendekatan kolektivitas terhadap pemahaman mengenai masyarakat yang melibatkan berbagai bentuk solidaritas. Solidaritas dalam berbagai lapisan masyarakat bekerja seperti "perekat sosial". Dalam hal ini dapat berupa, nilai, adat istiadat, dan kepercayaan yang dianut bersama oleh anggota masyarakat dalam ikatan kolektif. Durkheim membagi kelompok masyarakat ke dalam solidaritas mekanis dan solidaritas organis:
1. Solidaritas Mekanis
Solidaritas yang terbangun antara sesama manusia yang didasari akar-akar humanisme serta besarnya tanggung jawab dalam kehidupan sesama. Solidaritas tersebut mempunyai kekuatan sangat besar dalam membangun kehidupan harmonis antara sesama. Karena itu, landasan solidaritas tersebut lebih bersifat lama dan tidak temporer. Solidaritas mekanis merupakan ciri yang menandai masyarakat yang masih sederhana, yang oleh Durkheim dinamakan segmental.
Dalam masyarakat demikian kelompok – kelompok manusia tinggal secara tersebar dan hidup terpisah satu dengan lainnya. Masing – masing kelompok dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa memerlukan bantuan atau kerja sama dengan kelompok luarnya. Peranan semua anggota sama sehingga ketidakhadiran seorang anggota kelompok tidak mempengaruhi kelangsungan hidup kelompok karena peranan anggota tersebut dapat dijalankan orang lain. Kohesi sosial yang terjadi berdasarkan ketergantungan individu dalam masyarakat juga lebih maju terhadap satu sama lain. Di kalangan masyarakat industri pembagian tenaga kerja pun meningkat. Meskipun individu melakukan tugas yang berbeda dan sering memiliki nilai dan kepentingan yang berbeda.
2. Solidaritas Organis
Bentuk hubungan antar sesama selalu dilandaskan pada hubungan sebab akibat (kausalitas), bukan pada kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan. Hubungan yang terjalin lebih bersifat fungsional sehingga lebih temporer sifatnya. Pada tataran lebih luas, bisa saja solidaritas yang terbangun di dalamnya didasarkan pada kacamata niaga, yang di dalamnya berlaku hukum untung rugi. Solidaritas Organis merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks, masyarakat yang telah mengenal pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh kesalingtergantungan antar bagian. Tiap anggota menjalankan peranan berbeda dan diantara berbagai peranan yang ada terdapat kesaling tergantungan laksana kesalingtergantungan antara bagian – bagian suatu organisme biologis. Karena adanya saling tergantungan ini maka ketidak hadiran pemegang peranan tertentu akan mengakibatkan gangguan pada kelangsungan hidup masyarakat.
Max Weber
Maximilian Weber (Efurt, Jerman, 21 April 1864) adalah seorang ahli ekonomi politik dan sosiolog dari Jerman yang dianggap sebagai salah satu pendiri ilmu sosiologi dan administrasi negara modern. Dalam teorinya, Weber mengemukakan 4 tindakan sosial, yaitu :
a. Zweck – Rasional intrumental
b. Wert- Rasional orientasi nilai
c. Affectual - afeksi
d. Traditional
Pada pengembangannya, yang dibahas adalah Zweck – Rational atau lebih disebut sebagai Tindakan Rasional dan tipe tindakan tradisional. Karena kedua tipe ini dapat memunculkan perbedaan mendasar ketika mengkategorikan tindakan-tindakan dari masyarakat.
1. Masyarakat yang berorientasi Tradisional
Dalam teori ini, Weber menyebut bahwa masyarakat ini dalam tindakannya selalu berorientasi pada hal – hal yang berbau tradisi (suatu kebiasaan bertindak yang terbentuk dari masa lampau). Tindakannya dilandaskan pada hukum-hukum normatif yang ditetapkan oleh masyarakat yang dialkukan secara turun temurun mapun kebiasaan masa lalu yang dipelopori oleh nenek moyang.
Di dalam masyarakat ini berkembang suatu bentuk authority ( kemampuan mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diterima secara formal) dan power. Power dikonsepkan sebagai kemampuan mempengaruhi orang lain. Sehingga berkembanglah istilah patriakhalisme dan patrimonialisme. Tipe kepemimpinan “patriakhalisme” adalah kepemimpinan yang wewenang serta kekuasannya didasarkan pada senioritas. Sehingga yang lebih senior memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Sedangkan “patrimonialisme” adalah tipe kepemimpinan yang mengharuskan sang pemimpin bekerja sama dengan kerabat-kerabatnya atau dengan orang-orang yang terdekat.
Selain itu juga muncul tipe kepemimpinan kharismatik. Tipe ini bukan merupakan tipe kepemimpinan tradisional ataupun rasional. Melainkan kepemimpinan yang berdasarkan suatu keabsahan yang sebenarnya bersifat irasional. Kepemimpinan yang seperti ini akan bergantung pada sejauh mana kharisma dari pemimpin tersebut masih aktif dan dapat bertahan di mata masyarakatnya.
2. Masyarakat yang Berorientasi Rasional
Di dalam masyarakat yang berpedoman kepada rasionalitas ini hukum-hukum yang disusun secara rasional dijadikan pedoman utama setiap tindakan sosial. Selain itu juga terjadi penyusutan tradisi,sehingga tradisi dianggap sebagai suatu hal yang kuno dan irrasional.
Setiap tindakan sosial dari masyarakat rasional selalu bertolak dari pilihan-pilihan secara rasional atas sarana atau alat yang dinilai paling efektif unuk mencapai tujuan yang diinginkan secara maksimal. Di dalam masyarakat ini, berkembang hukum-hukum ekonomi yang menginginkan pencapaian tujuan dalam jumlah maksimal dengan menekan pengeluaran daya serta dana seminimal mungkin. Dan berkembang pula rasionalisme teknologis, yaitu suatu pendayagunaan alat/sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Demikian menurut Weber, keabsahan authority dalam masyarakat yang berorientasi rasional ini juga akan didasarkan pada hukum-hukum yang disusun secara rasional, kepada keahlian tertentu, kepada pembagian pekerjaan, dan kepada hierarkhi kekuasaan. Sementara itu , penunjukkan serta pengangkatan pemimpin akan mendasarkan diri pada pertimbangan – pertimbangan obyektif yang tak memandang orangnya secara pribadi. Kesemuanya tersusun dalam suatu birokrasi.
Ferdinand Tonnies
1. Gemeinschaft
Gemeinschaft merupakan kehidupan bersama yang intim, pribadi dan ekslusif, suatu keterikatan yang dibawa sejak lahir. Gemenschaft dibedakan atas tiga jenis yaitu Gemeinschaft by blood, Gemeinschaft of palce, dan Gemeinschaft of mind. Menurut Tonnies, gemeinschaft merupakan masayarakat yang komunal. Masyarakat yang tersusun atas dasar ketunggalan darah atau kesamaan garis keturunan keluarga, yang mempunyai kesatuan lokalitas tempat tinggal, serta didasari jiwa dan pikiran yang sama terhadap kepercayaan, agama, dan ideologi.
Adapun ciri-ciri masyarakat Gemeinschaft, yaitu :
1. Kehendak bersama lebih dominan
2. Mengedepankan anggota sebagai keseluruhan
3. Kepentingan bersama lebih dikedepankan
4. Dikuasai keyakinan/kepercayaan tertentu secara turun menurun
5. Solidaritas alami
6. Kepemilikan bersama
7. Dasar hubungan sosial /adat istiadat
8. Agama sebagai pedoman
Masyarakat tipe ini juga mendasarkan hubungan-hubungan dalam masyarakat kedalam tipe Wesenwille, yaitu kehendak yang kodrati sebagai pencerminan kodrat manusia itu sendiri tanpa dipengaruhi aspek-aspek lain.
2. Gesellschaft
Gesellschaft merupakan kehidupan publik yang terdiri atas orang – orang yang yang kebetulan hadir bersama tetapi masing – masing tetap mandiri dan bersifat sementara dan semu. Gesellschaft dibedakan tas dua jenis yaitu Gesellschaft individu tetap bersatu dan Gesellschaft individu pada dasarnya terpisah. Tonnies menyebut bentuk masyarakat ini sebagai bentuk masyarakat asosiasi. Masyarakat yang tersusun atas individu-individu dalam jumlah yang besar, yang mempunyai wilayah yang luas, serta didasari jiwa dan pikiran yang berbeda-beda terhadap kepercayaa, agama, dan ideologi.
Adapun ciri-ciri masyarakat Gesellschaft, yaitu :

1. Kehendak individu lebih dominan
2. Mengedepankan individu sebagai keseluruhan
3. Kepentingan pribadi lebih dikedepankan
4. Tujuan pribadi
5. Sangsi pemaksa bersifat eksternal
6. Solidaritas kontraktual
7. Kepemilikan pribadi
Sebagai dasar hubungan dalam masyarakat ini adalah Kurwille, yaitu kehendak atau kemauan yang rasional, yang muncul sebagai hasil pilih-memilih yang dilakukan oleh untuk memperoleh keuntungan.
Robert K. Merton
Robert King Merton (biasa disingkat Robert K. Merton) lahir pada tanggal 4 Juli 1910 di pemukiman kumuh di Philadelphia Selatan. Robert K. Merton adalah salah satu tokoh sosiologi yang terkenal dengan analisa-analisa yang cenderung kepada pendekatan struktural. Merton mengamati bahwa kadang – kadang perilaku seseorang mengacu pada kelompok lain yang dinamakannya kelompok acuan.
Di kala seseorang berubah keanggotaan kelompok, ia sebelumnya dapat menjalani perubahan orientasi, suatu proses yang oleh Merton diberi nama sosialisasi antisipatoris. Proses sosialisasi antisipatoris mempunyai dua fungsi yaitu membantu diterimanya seseorang dalam kelompok baru dan membantu penyesuaian anggota baru dalam anggota yang baru itu. Dengan pendekatan struktural, diketahui bahwa dalam interaksi antar masyarakat ada model “packing order” atau suatu struktur kekuasaan yang memperlihatkan urutan siapakah yang mempengaruhi/menguasai siapa atau jenjang (hierarki) dalam kekuasaan.
Menurut konsep struktural, setiap masyarakat itu akan membagi peranan-peranan produktif yang berbeda-beda kepada anggota-anggotanya. Dengan adanya perbedaan tersebut maka akan ada juga perbedaan penghormatan. Untuk lebih lanjutnya Merton membagi dengan dua pola perkembangan struktur kekuasaan yaitu pyramidal power structure dan diamond shaped power structure. Yang akhirnya pyramidal power structure terdapat dalam masyarakat yang belum/sedang berkembang dan diamond shaped power structure itu terdapat dalam masyarakat.
Untuk lebih ringkasnya tipologi masyarakat menurut Robert K. Merton adalah sebagai berikut :
1. Masyarakat Lokal
Adalah masyarakat yang belum/sedang berkembang, dapat diduga memiliki suatu struktur kekuasaan yang piramidal. Masyarakat seperti ini memiliki pola interaksi sosial yang lebih kurang bersifat tertutup. Masyarakatnya cenderung fatalis dan peternalistik. Sehingga perubahan sulit dan jarang terjadi. Di sini mereka yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain (jadi berkedudukan sebagai pemimpin) jumlahnya kecil-kecil saja. Sedangkan mereka yang berkedudukan sebagai orang-orang yang dipengaruhi (yang dipimpin) jumlahnya sangat banyak.
Di dalam masyarakat yang seperti ini, tumbuh dan berkembanglah suatu tipe kepemimpinan yang oleh Merton disebut Kepemimpinan yang serba bisa (monomorphic leadership). Tipe kepemimpinan seperti ini, kepemimpinan seorang dalam satu sektor kehidupan tertentu akan menghasilkan corak yang sama dengan kepemimpinan di dalam sektor yang lain. Kepemimpinan seperti ini dapat dilihat dalam kepemimpinan masyarakat desa : di sini seorang pemimpin (kepala desa) di sektor pemerintahan akan sekaligus juga menjadi pemimpin di sector-sektor lain, seperti pertanian, usaha ekonomi, atau juga bahkan di bidang spiritual.
2. Masyarakat Kosmopolitan
Masyarakat kosmopolitan adalah masyarakat yang sudah berkembang dan memiliki pola interaksi sosial yang terbuka, di mana spesialisasi telah berkembang. Masyarakatnya cenderung berempati tinggi, mobilitas tinggi, dan kemampuan berinovasi yang tinggi. Sehingga perubahan-perubahan lebih mudah terjadi. Pada umumnya memiliki suatu struktur kekuasaan yang bersegi banyak ( diamond shaped ). Di dalam masyarakat ini berkembang suatu tipe kepemimpinan yang bersifat polimorphik ( polymorphic leadership ) yaitu suatu tipe kepemimpinan yang pengaruh kekuasaannya terbatas pada suatu bidang spesialisasi tertentu saja.
Sekian :)