Thursday, November 3, 2016

Sosiologi industri (pertumbuhan ekonomi yang tidak merata)

BAB II
PEMBAHASAN
Definisi Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi (economic growth) didefinisikan sebagai peningkatan dalam kapasitas suatu bangsa jangka panjang untuk memproduksi aneka barang dan jasa bagi rakyatnya. Kapasitas itu bertumpu pada kemajuan teknologi produksi.
Secara konvensional, pertumbuhan diukur dengan kenaikan pendapatan nasional (PNP, GNP) perkapita.
Pembangunan ekonomi (economic development) adalah suatu konsep yang lebih luas. Konsep ini mencakup juga modernisasi lembaga, baik yang bersifat ekonomi, seperti pemerintah, kota, desa, cara berpikir, tidak saja yang berkenaan dengan tujuan agar dapat memproduksi secara efisien, melainkan juga agar mengkonsumsi secara rasional dan hidup lebih baik. Kesemuanya itu membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi dan mendahului atau berbarengan dengan perubahan sosial.
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang berprinsip"memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang di dalamnya terdapat eksploitasi sumber daya, arah investasi beorientasi pada pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga aspirasi masyarakat. Pembangunan berkelanjutan tidak saja terkonsentrasi pada isu-isu lingkungan lebih luas tetapi, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan : pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan Iingkungan atau disebut juga dengan pembangunan 3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan.
Untuk suatu proses pembangunan berkelanjutan, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut;
1.Cara berpikir yang integratif. Datam konteks ini, pembangunan haruslah melihat keterkaitan fungsional dari kompleksitas antara sistem alam, sistem sosial di dalam merencanakan, mengorganisasikan maupun melaksanakan pembangunan tersebut.
2.Pembangunan berkelanjutan harus dilihat datam perspektif jangka panjang. Hingga saat ini yang banyak mendominasi pemikiran para pengambil keputusan datam pembangunan adalah kerangka pikir jangka pendek, yang ingin cepat mendapatkan hasil dari proses pembangunan yang dilaksanakan.
3. Mempertimbangkan keanekaragaman hayati, untuk memastikan bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan masa mendatang.
4. Distribusi keadilan sosial ekonomi. Dalam konteks ini dapat dikatakan pembangunan berkelanjutan menjamin adanya pemerataan dan keadilan sosial yang ditandai dengan meratanya sumber daya lahan dan faktor produksi yang lain, lebih meratanya akses peran dan kesempatan kepada setiap warga masyarakat, serta lebih adilnya distribusi kesejahteraan melalui pemerataan ekonomi.
Konsep pembangunan berkelanjutan di atas, dapat disimpulkan bahwa definisi pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa yang akan datang. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Setiap tahap, tujuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi, namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya. Tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi. Tahap kedua dasar pertimbangannya harus memasukkan aspek keadilan sosial. Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat. Untuk itu, keberhasilan pembangunan berkelanjutan dapat dilihat dari indikator pembangunan, yaitu ekonomi, ekologil lingkungan, sosial, politik, dan budaya.
Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Tidak Merata.
Negara berkembang seperti indonesia meskipun telah sekian lama melaksanakan pembangunan. Tampaknya keberhasilan proses perencanaanpembangunan di Indonesia harus dipertanyakan, sebab hasil perencanaan pembangunan ternyata belum menghasilkan perkembangan yang baik dibandingkan dengan apa yang sudah dicapai oleh negara lain, meskipun mengalami perkembangan positif jika dibandingkan secara internal.
Perwujudan manajemen pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian baik pada level pemerintahan nasional maupun pada level pemerintahan daerah adalah penyusunan dokumen rencana pembangunan nasional daerah, pelaksanaan evaluasi kinerja dan pemantauan pembangunan nasional daerah, dan pengelolaan sistem informasi manajemen pembangunan nasional daerah.
Dalam rangka pencapaian target pembangunan, pemahaman konsep perencanaan pembangunan yang baik menjadi kebutuhan pokok jajaran pemerintah nasional daerah. Dengan demikian penyusunan perencanaan kebijakan pembangunan yang tepat sangat ditentukan oleh kemampuan jajaran pemerintah datam memahami konsep perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman manajemen perencanaan pembangunan yang dimulai dari proses penyusunan peren canaan, penetapan kebijakan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, hingga kembali pada monitoring dan evaluasi menjadi sangat diperlukan oleh para pelaku pembangunan termasuk pelaku pembangunan daerah.
Kekurangberhasilan pemerintahan daerah menciptakan kemakmuran bagi masyarakat daerah adalah kegagalan melaksanakan program pembangunan. Kegagalan pelaksanaan program pembangunan itu merupakan muara dari ketidakberhasilan pemerintahan daerah menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah bagi daerah mereka sendiri.
Permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan ekonomi di antaranya adalah :
1) Belum memadainya sumber anggaran yang diarahkan untuk membangun dan melayani daerah tertinggal dan terisolir baik untuk pembangunan ekonomi maupun pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
2) Permasalahan daerah tertinggal belum ditangani secara terpadu antarsektor antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
3) Berkaitan dengan tata ruang wilayah di kabupaten daerah tertinggal, masih ada ketidakjelasan mekanisme pengajuan usulan daerah untuk mendapatkan bantuan teknis penyusunan RT RW.
4) Belum adanya kesepahaman antara berbagai pemimpin baik di pusat maupun daerah dalam penanganan daerah tertinggal, sehingga masih sering kali ditemukan kebijakan yang belum berpihak pada penanganan daerah tertinggal secara terpadu, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah.
5) Rendahnya dukungan APBD provinsi maupun kabupaten untuk mengembangkan daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil, serta belum optimal dan sinergisnya upaya-upaya untuk percepatan pengembangan daerah tertinggal oleh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten berkenaan.
6) Masih sangat terbatasnya sarana dan prasarana perhubungan dan telekomunikasi yang menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat-pusat pemasaraan dan ibukota kabupaten dan provinsi.
7) Belum optimalnya upaya pelibatan sektor swasta dan dunia usaha, lembaga non pemerintah, dan masyarakat lokal dalam pengembangan daerah tertinggal.
8) Belum diperhatikannya tingkat ketertinggalan serta karakteristik masing-masing daerah tertinggal yang menuntut perhatian dan penanganan dalam jangka menengah dan panjang.


C. Solusi Untuk Ketidakmerataan Pembangunan Ekonomi.
Manajemen Pembangunan Indonesia menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Bersatu, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa optimalisasi penyelenggaraan fungsi perencanaan nasional dan fungsi penganggaran sangat diperlukan demi terwujudnya visi, misi, dan program-program pemerintah untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah UUD RI 1945. Sri Mulyani mengajukan tiga alasan, antara Iain :
Pertama, bagi negara sebesar seperti Indonesia baik dalam cakupan geografis maupun datam jumlah dan ragam populasi, upaya dan proses pembangunan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyatnya pasti menghadapi berbagai permasalahan dan kendala yang kompleks. Pentingnya peranan perencanaan pembangunan dan lembaga perencana menjadi bagian yang tidak terhindarkan, sebagai suatu kebutuhan untuk menyusun rancangan kebijakan, program, dan kegiatan yang akan secara konsisten menuju pada cita-cita yang disepakati. Fungsi perencanaan diperlukan untuk menjelaskan dan memberikan mekanisme pengambilan keputusan yang rasional dan bertanggung jawab atas berbagai pilihan-pilihan terutama yang bersifat trade-off dari kebijakan dan strategi pembangunan yang tidak selalu mudah dan menyenangkan.
Kedua, perencanaan pembangunan baik datam bentuk program, kebijakan maupun kegiatan hanya akan tinggal sebagai dokumen sia-sia dan tidak akan berarti apa-apa jika tidak dikaitkan dengan pembiayaannya. Di sisi lain, keterbatasan anggaran semakin menuntut adanya perencanaan yang matang agar pemanfaatan sumber daya yang tersedia benar-benar dilakukan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, hubungan fungsi perencanaan dan fungsi penganggaran adalah semakin penting.
Ketiga, perubahan dan pembaruan dalam pengelolaan keuangan dan sistem perencanaan pembangunan nasional semakin diperlukan dan harus menjadi sinergi dalam tatanan perundang-undangan dan peraturan penjelasnya.
Proses pembangunan daerah tertinggal pada dasarnya bukanlah sekedar fenomena pembangunan ekonomi semata, pembangunan tidak semata-mata ditunjukkan oleh prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu daerah, namun yang lebih luas dari itu pembangunan memiliki perspektif luas, terutama perubahan sosial.
Paradigma baru pembangunan daerah mengandaikan pembangunan yang ada di daerah mencakup hal berikut :
1.Pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi daerah bersangkutan, serta kebutuhan dan kemampuan daerah menjalankan pembangunan.
2. Pembangunan daerah tidak hanya terkait dengan sektor ekonomi semata melainkan keberhasilnnya juga terkait dengan faktor lainnya seperti sosial, politik, hukum, budaya, birokrasi dan lainnya.
3. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan memiliki pengaruh untuk menggerakkan sektor lainnya secara lebih cepat.

Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pembangunan suatu daerah hal paling utama yang perlu dan menjadi perhatian yaitumengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada strategi pembangunan daerah yang dapat berlaku untuk semua daerah. Namun di pihak lain, dalam penyusunan strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangla panjang, merupakan satu faktor yang cukup menenukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.
Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan daerah dapat membuat masyarakat ikut serta pada pembangunan daerah yang dicita-citakan. Dengan pembangunan daerah yang terencana, pembayar pajak dan penanam modal juga dapat tergerak untuk mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yang mantap, misalnya, akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang untuk peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sehingga tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah di tahun berikutnya. Pembangunan daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu daerah yang dihadapi, dan perlu mengoreksi kebijakan yang keliru.











BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan ekonomi adalah suatu konsep yang lebih luas. Konsep ini mencakup juga modernisasi lembaga, baik yang bersifat ekonomi, seperti pemerintah, kota, desa, cara berpikir, tidak saja yang berkenaan dengan tujuan agar dapat memproduksi secara efisien, melainkan juga agar mengkonsumsi secara rasional. Dalam rangka pencapaian target pembangunan, pemahaman konsep perencanaan pembangunan yang baik menjadi kebutuhan pokok jajaran pemerintah nasional daerah. Dengan demikian penyusunan perencanaan kebijakan pembangunan yang tepat sangat ditentukan oleh kemampuan jajaran pemerintah datam memahami konsep perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman manajemen perencanaan pembangunan yang dimulai dari proses penyusunan peren canaan, penetapan kebijakan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, hingga kembali pada monitoring dan evaluasi menjadi sangat diperlukan oleh para pelaku pembangunan termasuk pelaku pembangunan daerah.
Proses pembangunan daerah tertinggal pada dasarnya bukanlah sekedar fenomena pembangunan ekonomi semata, pembangunan tidak semata-mata ditunjukkan oleh prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu daerah, namun yang lebih luas dari itu pembangunan memiliki perspektif luas, terutama perubahan sosial. Permasalahan - permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan baik jika didukung oleh SDM yang berkualitas, modal yang cukup, penguasaan teknologi, komitmen pemerintah, dunia usaha dan peran masyarakat sebagaipelaksana pembangunan diharapkan dapat jujur, cerdas, tangguh dan peduli pada kelestarian lingkungan alam (manusia, flora dan fauna).


DAFTAR PUSTAKA


Ngusmanto. 2015.  Pemikiran dan Praktik Administrasi Pembangunan. Jakarta : Mitra Wacana Media.
Nurman. 2015. Strategi Pembangunan Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.
P. Sicat Gerardo, Arndt H. W. 1991. Ilmu Ekonomi Untuk Konteks Indonesia, ter. Nirwono, Jakarta: LP3ES.